Beasiswa Pendidikan Indonesia – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali membuka pendaftaran daftar maxbet Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023. BPI terdiri dari beasiswa gelar dan non gelar. BPI memberikan bantuan biaya pendidikan untuk jenjang D4/S1, S2, dan S3 untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi dalam dan luar negeri yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dikutip dari Buku Pedoman Pendaftaran BPI Bergelar Tahun 2023, BPI Bergelar bertujuan untuk:

a) Meningkatkan kualifikasi calon Guru SMK, Pelaku Budaya, calon Dosen PTN baru, Dosen, Tenaga Kependidikan PTN,
b) Membantu mahasiswa berprestasi dan mahasiswa yang tinggal di Asrama Mahasiswa Nusantara untuk memperoleh gelar pendidikan yang lebih tinggi
c) Membantu warga negara Indonesia dalam menempuh pendidikan di luar negeri.

Daftar Persyaratan Umum Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023

A. warga negara Indonesia yang di buktikan gates of olympus dengan kartu identitas yang masih berlaku;

B. Telah di terima di perguruan tinggi dalam atau luar negeri sesuai dengan skema beasiswa program studi yang telah di tentukan oleh BPPT, di buktikan dengan Unconditional LoA atau surat penerimaan tanpa syarat yang masih berlaku sampai dengan sertifikat sebagai penerima beasiswa. tertanda;

C. Dalam hal LoA Bersyarat, BPPT hanya dapat menerima jika persyaratan terkait persyaratan sponsorship pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai dari tingkat sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa dalam program studi. dan perguruan tinggi. LoA bersyarat harus mencantumkan identitas calon mahasiswa, program studi, perguruan tinggi, persyaratan yang belum di penuhi, dan lama studi. LoA bersyarat masih berlaku sampai surat pernyataan sebagai penerima beasiswa di tandatangani

D. Pelamar program beasiswa D4 atau S1 harus sudah lulus SMA/SMK/sederajat dan memiliki ijazah/ijazah serta rapor/transkrip nilai dari:

1) sekolah dalam negeri atau Sekolah Luar Negeri Indonesia (SILN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah; atau
2) sekolah di luar negeri yang telah mendapat kesetaraan dengan sekolah di dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

e. Pelamar program beasiswa Magister harus telah menyelesaikan program studi D4 atau S1 dan memiliki ijazah/sertifikat kelulusan dan transkrip nilai dari:

1) Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau badan akreditasi mandiri
2) Universitas resmi dalam negeri, atau
3) Perguruan Tinggi di luar negeri yang di akui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi;

F. Pelamar program beasiswa doktor harus telah menyelesaikan studi program Magister dan memiliki ijazah/sertifikat kelulusan dan transkrip nilai dari:

1) Perguruan Tinggi di negara yang di akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan/atau badan akreditasi independen;
2) universitas resmi dalam negeri; atau
3) Perguruan Tinggi di luar negeri yang di akui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi;

G. Apabila jenjang pendidikan sebelumnya pelamar di bawa ke luar negeri, maka wajib menunjukkan ijazah dan IPK yang setara yang telah di konversi oleh Ditjen Dikti.

H. Jika pelamar program doktor dari program magister riset tidak memiliki IPK, maka harus melampirkan surat keterangan dari universitas asal.

Baca juga: Mengenal Jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV)

I. Pelamar perguruan tinggi asing memiliki kemampuan bahasa asing yang di buktikan dengan:

1) Sertifikat kemahiran berbahasa Inggris yang sah yang di keluarkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (https://www.pearsonpte.com), atau IELTS (https://www.ielts.org) dengan skor terendah :

a) 72 (dua puluh dua) untuk TOEFL IBT®, 46 (empat puluh enam) untuk PTE® Academic atau 5,5 (lima koma lima) untuk IELTS™ untuk pelamar sarjana; atau

b) 80 (delapan puluh) untuk TOEFL IBT®, 58 (lima puluh delapan) untuk PTE Academic, 6,5 (enam koma lima) untuk IELTS™ bagi pelamar Magister dan Doktor; 2) Sertifikat kemahiran dalam bahasa resmi selain bahasa Inggris yang di akui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan nilai minimal sesuai dengan persyaratan universitas asing tujuan, dengan ketentuan sebagai berikut:

a) Bahasa Arab hanya untuk perguruan tinggi di negara yang menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
b) Bahasa Perancis hanya untuk universitas tujuan di Perancis;
c) Bahasa Rusia hanya untuk universitas tujuan di Rusia;
d) Bahasa Spanyol hanya untuk universitas tujuan di Spanyol; atau e) bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan di negara-negara dengan bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut; atau

3) Pelamar yang telah menyelesaikan studinya di perguruan tinggi asing dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tingkat sebelumnya, hanya perlu melampirkan surat keterangan yang di terbitkan selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sejak di terbitkan sampai dengan waktu pendaftaran.

A. Hanya untuk pelamar penyandang di sabilitas:

1) melampirkan surat keterangan sebagai penyandang di sabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
2) melampirkan surat persetujuan orang tua/wali/suami/istri dan membubuhkan tanda tangan di atas kertas Rp. materai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); Dan
3) melampirkan permintaan bantuan sesuai kebutuhan kegiatan di sabilitas.

k. Pemohon melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang di terbitkan oleh instansi yang berwenang selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak tanggal pendaftaran dengan ketentuan:

1) Surat Keterangan Sehat Jasmani yang di keluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik; Dan
2) Surat Keterangan Bebas Narkoba yang di terbitkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik/lembaga yang berwenang melakukan uji bahan obat.

l. Pelamar menandatangani surat pernyataan pendaftaran Gelar Beasiswa sesuai format yang di sediakan oleh BPPT.

M. Pelamar menandatangani surat pernyataan bersedia di bebaskan selama menjadi penerima Beasiswa Gelar dan/atau memiliki surat tugas belajar bagi yang berstatus ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

N. Pelamar tidak sedang menjalani pendidikan, kecuali untuk program yang sedang berlangsung Skema Guru Vokasi PTA dan Calon Calon Dokter Pengajaran Rumah. Jumlah pendaftar terbanyak akan di lanjutkan pada semester 3 (tiga) ganjil tahun pelajaran 2023/2024 untuk Calon Guru SMK, dan jumlah terbanyak pada semester 2 (dua) ganjil sekolah tahun 2023/2024 tahun untuk Program Doktor PTA Dalam Negeri. Pelamar tidak mengambil program pendidikan di tingkat yang sama dengan yang telah mereka selesaikan urusan. Pelamar tidak sedang mengajukan, akan, atau sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang mengakibatkan double funding selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek.

Q. Beasiswa hanya untuk kelas reguler dan tidak di peruntukkan untuk kelas berikut:

1) kelas eksekutif;
2) kelas khusus;
3) kelas karyawan;
4) kelas jarak jauh;
5) kelas tidak di adakan di universitas utama;
6) kelas yang di selenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree pada jenjang S3 PTA);
7) kelas internasional khusus untuk keperluan dalam negeri;
8) kelas lain yang tidak memenuhi ketentuan standar penyelenggaraan kelas reguler; Dan
9) mahasiswa yang di terima melalui skema seleksi mandiri.

R. Pelamar menyerahkan esai atau komposisi yang berisi komitmen untuk berkontribusi pada institusi pasca studi asal/negara, antara lain; deskripsi diri, deskripsi peran yang akan di lakukan, deskripsi cara mewujudkan peran, dan penilaian diri (kekuatan, kelemahan, pengalaman yang membanggakan, pengalaman yang kurang membanggakan, dan hal-hal yang telah di lakukan dan di sesalkan) dengan ketentuan sebagai berikut :

a) di tulis dalam bahasa Indonesia untuk program S1/S2/S3 di dalam negeri;
b) di tulis dalam bahasa Inggris untuk program S1/S2/S3 di luar negeri;
c) jumlah kata 1000-1500 untuk S1;
d) jumlah kata 1500-2000 untuk S2 dan S3;

S. Pelamar menyerahkan rencana studi Magister, dengan ketentuan;

a) berisi gambaran tentang alasan memilih bidang/program studi;
b) topik yang akan di tulis dalam skripsi;
c) rencana studi dari awal semester sampai selesai;
d) kegiatan non akademik yang akan dilakukan;
e) di tulis dalam bahasa Indonesia untuk program Magister dalam negeri dan bahasa Inggris untuk program Magister di luar negeri; Dan
f) di tulis antara 1500 – 2000 kata;

Q. Pelamar mengajukan proposal penelitian untuk S3, dengan ketentuan;
a) proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka;
b) di tulis dalam bahasa Indonesia untuk tujuan dalam negeri dan bahasa Inggris untuk tujuan luar negeri;
c) di tulis antara 1500 – 2000 kata.

Mekanisme Pendaftaran

1. Daftar online melalui: www.beasiswa.kemdikbud.go.id;
2. Unggah semua dokumen persyaratan dan isi formulir yang di sediakan sesuai jenis beasiswa pada laman www.beasiswa.kemdikbud.go.id

Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasil

1. Pendaftaran:

  • Luar negeri: 2 Mei-3 Mei 2023
  • Domestik: 2 Mei-30 Juni 2023

2. Untuk seleksi administrasi, pengumuman starlight princess hasil seleksi substansi/wawancara dan pengumuman hasil serta jadwal pendaftaran ulang akan di informasikan lebih lanjut pada laman www.beasiswa.kemdikbud.go.id.

Demikian sekilas tentang Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses laman beasiswa.kemdikbud.go.id.